Minggu, 20 Desember 2015

Perijinan PKL di Trotoar Pasar Tanjung

kelompok 2
oleh triana novitasari
permasalahan : ketertiban PKL di pasar tanjung


Pemandangan pagi hari di Pasar Tanjung tak jauh berbeda dengan pagi lainnya. Beberapa pedagang sudah siap dengan lapaknya yang tergelar di bahu jalan. Para pembeli juga sudah tersebar di setiap sudut pasar. Meski kios-kios yang berada di dalam wilayah pasar belum menampakkan dagangannya, suasana pasar tetap saja ramai.
 Para pedagang kaki lima di sekitar bahu jalan nampak ramai pembeli. keberedan mereka nampak menyusahkan pengguna jalan, baik yang berjalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan. kehadiran para pkl di trotoar maupun bahu jalan bukanlah tanpa ijin. ada pihak yang mengatur jalannya bisnis di trotoar Pasar Tanjung bagian timur tersebut. menurut kesaksian seorang penjual gorengan, Pasar Tanjung menggunakan sistem "karcis" untuk membayar ijin usaha. Sistem tersebut dicanangkan oleh seorang pedagang kaki lima yang juga mengadu nasib disana. Lain pedagang lain pula kesaksiannya. Di Pasar Tanjung bagian barat, seorang pedagang jam mengaku bahwa ia membayar sewa pada orang pemda. Saat ditanya alasan mengapa tidak berdagang di bagian timur, ia beralasan bahwa di daerah tempatnya sekarang lebih terjamin karena tempat usahanya memiliki ijin yang resmi. 
 Mengenai besarnya tarif ijin usaha, tidak didapatkan informasi. Meski demikian, diakui seorang pedagang bahwa tidak ada perbedaan yang mencolok antara pendapatan penjual di dalam wilayah pasar, maupun yang ada di trotoar. Untuk berjualan di kios dalam, pedagang harus membeli kios tersebut. Hal tersebut tidak serta merta mengurangi pendapatan mereka. 

Bagikan

Jangan lewatkan

Perijinan PKL di Trotoar Pasar Tanjung
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.