Kamis, 03 Desember 2015

7,3 JUTA ONS TEMBAGA DAN 724,7 JUTA ONS EMAS (bukan) UNTUK INDONESIA



Sampai kapan Indonesia menjadi ladang negara lain? Kapan bisa menikmati sepenuhnya kekayaan negara sendiri?
            Indonesia adalah sebuah negara yang kaya Sumber Daya Alam yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat di perbaharui. Sesuai dengan Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang Dasar 1945 yang berbunyi; bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jika dilihat dari neraca aset negara yang tercatat di laporan keuangan pemerintah pusat, nilainya bisa menembus angka Rp1.949,15 triliun di akhir 2014. Jumlah ini melonjak dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp1.816,25 triliun. Aset negara pada periode 2014 terdiri dari intrakomptabel (tercatat dalam neraca buku), nilainya Rp1.948,23 triliun atau meningkat dari posisi 2013 sebesar Rp1.815,41 triliun. Sedangkan ekstrakomptabel Rp919,39 triliun.
            Kekayaan Indonesia yang sangat melimpah ruah menarik minat bangsa lain untuk bekerja sama. Memang, awal dari perjanjian yang disepakati adalah kerja sama yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Namun, lama kelamaan Indonesia justru lemah dan menjadi ladang kehidupan bangsa asing. Pada tanggal 7 April 1967, Indonesia melakukan penandatanganan kontrak izin eksploitasi tambang yang pertama kali di Irian Jaya dengan Freeport. Perjanjian inilah yang menjadi cikal – bakal mengapa sampai saat ini PT Freeport masih asyik mengeruk kekayaan negara kita.
            Mengapa PT Freeport tertarik dengan perjanjian tersebut? Apa saja kandungan yang terdapat di tambang di Freeport? ketika pertambangan ini dibuka hingga sekarang, pertambangan ini telah mengasilkan 7,3 juta ons tembaga dan 724,7 juta ons emas. Bahkan ketika emas dan tembaga disana mulai menipis ternyata dibawah lapisan emas dan tembaga tepatnya di kedalaman 400 meter ditemukan kandungan mineral yang harganya 100 kali lebih mahal dari pada emas, ya.. dialah URANIUM! Bahan baku pembuatan bahan bakar nuklir itu ditemukan di Tanah Papua. Belum jelas jumlah kandungan uranium yang ditemukan disana, tapi kabar terakhir yang beredar menurut para ahli, kandungan uranium disana cukup untuk membuat pembangkit listrik Nuklir dengan tenaga yang dapat menerangi seluruh bumi. Freeport banyak berjasa bagi segelintir pejabat, para jenderal dan juga para politisi nakal, yang bisa menikmati hidup dengan bergelimang harta dengan memiskinkan bangsa Indonesia.
            Sistem pembagian laba dan saham yang dimiliki Freeport tidak sebanding dengan yang dimiliki Indonesia. Sejak tahun 2007 – 2014, PT Freeport hanya membagikan hasilnya sebesar 40% untuk Indonesia dan 60% untuk Freeport. Saham yang dimiliki Indonesi hanya 20% dari total saham milik PT Freeport. Harus diakui memang jika keberadaan Freeport juga turut menjalankan roda perekonomian di Indonesia. PT Freeport telah menyerap banyak tenaga kerja sehingga turut mengurangi angka pengangguran. Namun, jika dicermati lebih dekat lagi, apakah pajak yang dibayarkan PT Freeport sebanding dengan dampak eksploitasi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar?
            Hampir seluruh penduduk miskin Papua adalah warga asli Papua. Penduduk asli Papua yang miskin lebih dari 66% dan umumnya tinggal di pegunungan tengah, wilayah Kontrak Karya Freeport. Kepala Biro Pusat Statistik propinsi Papua JA Djarot Soesanto, merelease data kemiskinan tahun 2006, bahwa setengah penduduk Papua miskin (47,99 %). Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Papua Barat memang menempati peringkat ke 3 dari 30 propinsi di Indonesia pada tahun 2005. Namun Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Papua, yang diekspresikan dengan tingginya angka kematian ibu hamil dan balita karena masalah-masalah kekurangan gizi berada di urutan ke-29. Lebih parah lagi, kantong-kantong kemiskinan tersebut berada di kawasan konsesi pertambangan Freeport.
            Lalu, apakah pemerintah tetap bisa duduk manis di kursi kebesarannya? Tidak adakah kebijakan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya Papua? membiarkan eksploitasi gila – gilaan tetap berjalan?
Langkah yang dapat diambil pemerintah untuk mengembalikan kekayaan negara untuk rakyat misalnya Pertama, meluruskan aturan perundang-undangan yang menyimpangkan amanah konstitusi (Pasal 33 UUD 1945). Kedua, Renegoisasi atau perubahan Kontrak Karya (KK) yang tidak memakai dasar konstitusi tidak akan memberikan manfaat bagi kepentingan rakyat Indonesia. Dan yang terakhir, rakyat Papua secara khusus dan bangsa Indonesia secara umum membutuhkan dana yang besar untuk mengerjar ketertinggalan dalam membangun manusia maupun fasilitas yang diperlukan untuk mendukung pelayanan sosial dan kemajuan ekonomi. Dalam melaksanakan solusi ini diperlukan kepekaan dan realisasi dari Pemerintah bagi apresiasi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Papua.

Oleh : Savira Nurwahyuni

Bagikan

Jangan lewatkan

7,3 JUTA ONS TEMBAGA DAN 724,7 JUTA ONS EMAS (bukan) UNTUK INDONESIA
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.