Dewasa ini
banyak masyarakat selalu mengaitkan antara pers dengan politik serta hal-hal
yang bersifat kolusi dan nepotisme, meskipun fakta yang ada membuktikan bahwa
sebagian besar masyarakat yang berfikir seperti itu tidaklah mengerti dengan
baik apa dan siapa sebenarnya pers. Mereka hanya melihat dari satu sudut
pandang atau satu subyek tertentu yang akhirnya dipergunakan sebagai pendukung
pecahnya opini bahwa semua pers tidak memiliki pendirian untuk memberikan
informasi yang obyektif dan terpercaya.
Jika pada tahun
2014 lalu saat perhelatan PEMILU Presiden RI ke-7 digelar, masyarakat dibuat
‘heboh’ dengan adanya beberapa media yang dianggap memihak kubu-kubu tertentu
hingga memunculkan informasi yang tidak berimbang seperti pihak ANTV, tvOne dan
Media Nusantara Citra Group (MNC Group meliputi RCTI, Globaltv dan MNC TV) yang
selalu memberikan informasi terkait PEMILU namun dirasakan lebih memberikan
kecondongan terhadap pihak Prabowo-Hatta, disisi lain seperti MetroTV salah
satunya, jika diamati dengan baik akan terlihat bahwa media tersebut lebih
mengutamakan berita mengenai pasangan Jokowi-JK. Sederet nama-nama media
tersebut saat itu dianggap sebagai pers yang tidak ideal karena hanya mengikuti
isyarat yang diberikan oleh ‘juragan’ mereka misalnya media yang memihak
pasangan Prabowo-Hatta adalah media yang dimiliki oleh keluarga Aburizal Bakrie
dan Hary Tanoesoedibjo yang notabene koalisi dari pasangan tersebut, begitu
juga dengan Metro TV yang memihak kubu Jokowi-JK merupakan stasiun televisi
milik Surya Paloh pendukung pasangan Jokowi-JK dari Partai Nasional Demokrat.
Santer terdengar bahwa peristiwa itu menjadikan kepercayaan masyarakat akan
keakuratan informasi yang disajikan pers memudar.
Tetapi haruslah
masyarakat diluar sana yang menjadi penikmat informasi pers mengerti bahwa
tidak semua pers di negeri ini rentan akan ketidakadilan ataupun memberi
informasi hanya demi nominal. Pers dibentuk hanya untuk menjadi pers abal-abal yang
menjadi ‘budak juragan’ itu tidaklah benar, tidak semua pers hidup dalam visi
misi pribadi lembaga atau founder yang mementingkan kepentingan individu dan
kelompok tertentu dalam meraih suatu tujuan misalnya dalam ranah politik. Masih banyak pers yang berlaku sesuai dengan
peranan seperti memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan
nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak
asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan, mengembangkan pendapat umum
berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar, melakukan pengawasan,
kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan
umum serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran yang semua itu telah diatur
dalam Pasal 6 UU Nomor 40 Tahun 1999.
Hanya karena
setitik kesalahan dari oknum-oknum tertentu, kesucian pers maupun jurnalisnya
telah tercoreng seakan masyarakat melupakan jasa-jasa kepahlawanan mereka.
Tidak semua masyarakat tahu bahwa jasa para jurnalis di masa lalu begitu besar,
jika diingat kembali dengan membuka lembaran sejarah, pada zaman kemerdekaan
ada nama-nama jurnalis yang patut kita sebut sebagai pahlawan seperti Mochtar
Lubis yang berani menyingkap fakta-fakta di lingkungan pemerintahan baik zaman
Soekarno maupun Soeharto dengan resiko dijebloskan dalam penjara selama 9 tahun
saat rezim Soekarno dan surat kabar (Indonesia Raya) yang menjadi media beliau
dalam menyampaikan informasi dibredel dengan intruksi dari Soeharto, H. Adam
Malik yang lebih dikenal sebagai Wakil Presiden RI ke-3 adalah pendiri kantor
berita Antara bersama rekan-rekan untuk menyuplai berita ke berbagai surat
kabar nasional di masa perjuangan beliau juga turut bergerilya memperjuangkan
kemerdekaan Indonesia dan juga beliau terkenal dengan lontaran kritik “semua
bisa diatur” yang mengisyaratkan di negara ini semua bisa diatur dengan uang,
Mohammad Jusuf Ronodipuro pendiri RRI pada masa revolusi ini adalah orang yang
pertama kali membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus
1945 di radio tempat beliau bekerja yaitu Hoso Kyoku hingga beliau terjerat
hukuman disipliner berupa siksaan fisik dari tentara Jepang, dan Goenawan
Susatyo Mohamad pendiri majalah berita Tempo yang memperjuangkan kebebasan
berbicara dan berpikir melalui berbagai tulisan seperti tulisan-tulisannya yang
sering diangkat dalam ‘Catatan Pinggir’ majalah Tempo tentang HAM, politik, demokrasi
dan korupsi serta berbagai keikutsertaannya dalam penulisan di kolom-kolom
surat kabar hingga jiwa kritisnya menyebabkan penghentian penerbitan majalah
Tempo pada masa Soeharto.
Jurnalis yang
telah berjuang demi kehidupan pers yang bebas, nyaman dan damai seperti saat
ini seharusnya mampu membuka mata orang-orang yang menjadi ‘budak juragan’
dalam perjalanan pers negeri ini. Saat negara telah memberikan kebebasan
sebebas-bebasnya menurut UU dalam berpendapat mengapa harus menjalani kebebasan
semu dibawah naungan ‘juragan’ yang mencari keuntungan diri. Bukan semua
kesalahan ada pada titik pandang masyarakat saja tetapi oknum yang menyebarkan
informasi tidak berimbang tersebut juga harus berbenah diri, negeri ini sudah
bobrok jadi alangkah baiknya bila semua masyarakatnya bersatu dan maju bukan
saling menyalahkan orang lain dan membenarkan kelompok masing-masing. Perlu
adanya bagi pers masa kini untuk meneruskan predikat pahlawan dalam tubuh pers
nasional dengan menjalankan semua peranan dan kode etik yang sesuai dengan
Undang-Undang.
Namun, yang
jelas dunia pers dan isinya berhak mewujudkan diri sebagai pers yang mampu
menembus berbagai halangan hanya demi berita aktual, meninggalkan ketidakberimbangan
untuk informasi terakurat dan lawan tuntutan ‘juragan’ demi jati diri pers
nasional bukan menjadi wahana politik uang dan dijuluki pihak rendahan. Pers
Indonesia berhak maju dan menjadi lebih baik hingga benar-benar layak disanjung
sebagai pahlawan yang menjunjung tinggi kebenaran bukan keberpihakan.
Elma
Ariella Khoriqul Hayumi
Bagikan
Tak Mau Disebut ‘Budak Juragan’, Jadilah Pahlawan
4/
5
Oleh
Unknown

1 komentar:
Tulis komentarsebuah analisis yang baik untuk melihat kondisi pers indonesia saat ini. diperlukan orang-orang pahlawan agar pers umum mampu mengembalikan jatidiri nya sebagai pembela kepentingan rakyat :) lalu kira-kira bagaimana dengan kondisi pers kampus sendiri ya ? :D
Reply