Minggu, 29 November 2015

Cermin Semu Demokrasi

Demokrasi merupakan gabungan dari dua kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratos” yang berarti kedaulatan. Ini berarti di dalam sebuah negara sistem pemerintahannya berdasarkan kepada kedaulatan rakyat. Berjalannya sistem demokrasi sendiri merupakan suatu keadaan yang bergantung kepada kepercayan yang dibangun antara pemerintah dan rakyat. Dimana pemerintah sebagai pemegang amanah dan rakyat sebagai pemberi amanah tersebut.
Michael Oakeshot di dalam bukunya “The Politics of Faith and The Politics of Scepticims, 1996” mengatakan “Politik Keyakinan” atau yang bisa kita sebut sebagai “Politik Kepercayaan” merupakan sebuah vitalitas yang memberi masyarakat semacam optimisme dalam mencapai kesempurnaan diri (masyarakat, bangsa) melalui kekuatan sendiri. Ini menunjukkan apabila suatu tingkat kepercayaan antara pemerintah dan rakyat adalah suatu hal yang sangat penting dalam terlaksananya Demokrasi yang baik.
Namun bila kita melihat pada akhir-akhir ini, ruang politik bangsa sedang diliputi aroma ketidakpercayaan. Masyarakat mulai diambingkan tentang kasus korupsi para elite DPR hingga anggota KPK, para pegawai bank yang menipu nasabahnya sendiri, para jaksa yang menghadirkan kesaksian palsu, serta hakim yang merekayasa keputusan hukum. Aroma ketidakpercayaan ini menciptakan “krisis kepercayaan” di masyarakat demokratis. Akibatnya tindakan terpercaya yang seharusnya dilakukan penguasa justru mengaburkannya lewat tindak pemalsuan, ataupun penipuan. seperti halnya kasus pemalsuan kartu keluarga dan paspor yang menjerat ketua KPK Abraham Samad.
Sistem demokrasi yang tidak berjalan mulus menyebabkan kondisi “kekosongan substansial”: ada lembaga perwakilan, tapi tidak ada “keterwakilan”; ada lembaga peradilan, tapi tak ada “keadilan”; ada lembaga penjamin, namun tidak adanya “jaminan”; dan ada lembaga keamanan, tapi tidak terciptanya “rasa aman”.
Keadaan ini mencerminkan sebuah keadaan Politik Skeptisisme yang disebutkan oleh Michael Oakeshot. Politik Skeptisisme adalah politik tanpa vitalitas yang menumbuhkan pemikiran bahwa kesempurnaan mustahil dicapai akibat muatan konflik, serta ketidakharmonisan dalam perilaku manusia politik tak akan dapat diselesaikan. Suatu penyalahgunaan otoritas serta penghianatan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat terhadap pemerintah, merupakan suatu indikasi adanya sisi pemerintahan “tirani” dimana adanya kepentingan pribadi dalam suatu kepemerintahan. 
Demokrasi bukan hanya jalan kebebasan, tapi lebih penting lagi pemberdayaan. Pemberdayaan kedaulatan yang memungkinkan aspirasi, keinginan, dan suara rakyat lah hakikat sejati dari demokrasi, bukan pembungkaman. Seharusnya demokrasi adalah sebuah ruang untuk membangun “keberanian rakyat”, dalam menyalurkan aspirasinya. Namun,  demokrasi juga ruang membangun “keberanian penguasa” untuk mendengarkan aspirasi rakyat secara bijak. Sedangkan penguasa pengecut akan membungkam suara rakyat karena tidak mampu melawan aspirasi rakyat secara tindak laku pemerintahan yang sesuai. Demokrasi pengecut sendiri dimana suara-suara kebenaran diberantas oleh kesombongan kekuasaan.

By: Ilham Faurizal Rahman



Bagikan

Jangan lewatkan

Cermin Semu Demokrasi
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.