Demokrasi
merupakan gabungan dari dua kata “demos” yang
berarti rakyat dan “cratos” yang
berarti kedaulatan. Ini berarti di dalam sebuah negara sistem pemerintahannya
berdasarkan kepada kedaulatan rakyat. Berjalannya sistem demokrasi sendiri merupakan
suatu keadaan yang bergantung kepada kepercayan yang dibangun antara pemerintah
dan rakyat. Dimana pemerintah sebagai pemegang amanah dan rakyat sebagai
pemberi amanah tersebut.
Michael Oakeshot di dalam bukunya “The Politics of Faith and The Politics of Scepticims, 1996” mengatakan
“Politik Keyakinan” atau yang bisa kita sebut sebagai “Politik Kepercayaan”
merupakan sebuah vitalitas yang memberi masyarakat semacam optimisme dalam
mencapai kesempurnaan diri (masyarakat, bangsa) melalui kekuatan sendiri. Ini menunjukkan
apabila suatu tingkat kepercayaan antara pemerintah dan rakyat adalah suatu hal
yang sangat penting dalam terlaksananya Demokrasi yang baik.
Namun bila kita melihat pada akhir-akhir ini, ruang
politik bangsa sedang diliputi aroma ketidakpercayaan. Masyarakat mulai
diambingkan tentang kasus korupsi para elite DPR hingga anggota KPK,
para pegawai bank yang menipu nasabahnya sendiri, para jaksa yang menghadirkan
kesaksian palsu, serta hakim yang merekayasa keputusan hukum. Aroma ketidakpercayaan
ini menciptakan “krisis kepercayaan” di
masyarakat demokratis. Akibatnya tindakan terpercaya yang seharusnya dilakukan
penguasa justru mengaburkannya lewat tindak pemalsuan, ataupun penipuan. seperti halnya kasus pemalsuan kartu keluarga dan paspor yang menjerat ketua KPK Abraham Samad.
Sistem demokrasi yang tidak berjalan mulus menyebabkan
kondisi “kekosongan substansial”: ada
lembaga perwakilan, tapi tidak ada “keterwakilan”;
ada lembaga peradilan, tapi tak ada “keadilan”;
ada lembaga penjamin, namun tidak adanya “jaminan”;
dan ada lembaga keamanan, tapi tidak terciptanya “rasa aman”.
Keadaan ini mencerminkan sebuah keadaan Politik
Skeptisisme yang disebutkan oleh Michael Oakeshot. Politik Skeptisisme adalah
politik tanpa vitalitas yang menumbuhkan pemikiran bahwa kesempurnaan mustahil
dicapai akibat muatan konflik, serta ketidakharmonisan dalam perilaku manusia
politik tak akan dapat diselesaikan. Suatu penyalahgunaan otoritas serta
penghianatan kepercayaan yang telah diberikan oleh rakyat terhadap pemerintah,
merupakan suatu indikasi adanya sisi pemerintahan “tirani” dimana adanya kepentingan pribadi dalam suatu
kepemerintahan.
Demokrasi bukan hanya jalan kebebasan, tapi lebih penting
lagi pemberdayaan. Pemberdayaan kedaulatan yang memungkinkan aspirasi,
keinginan, dan suara rakyat lah hakikat sejati dari demokrasi, bukan
pembungkaman. Seharusnya demokrasi adalah sebuah ruang untuk membangun “keberanian rakyat”, dalam menyalurkan
aspirasinya. Namun, demokrasi juga ruang
membangun “keberanian penguasa” untuk
mendengarkan aspirasi rakyat secara bijak. Sedangkan penguasa pengecut akan
membungkam suara rakyat karena tidak mampu melawan aspirasi rakyat secara
tindak laku pemerintahan yang sesuai. Demokrasi pengecut sendiri dimana
suara-suara kebenaran diberantas oleh kesombongan kekuasaan.
By: Ilham
Faurizal Rahman
Bagikan
Cermin Semu Demokrasi
4/
5
Oleh
Unknown
